Menristekdikti Larang Capres-Cawapres Beri Kuliah Umum

Menristekdikti Larang Capres-Cawapres Beri Kuliah Umum

Saat ini, Indonesia telah memasuki masa kampanye untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden periode 2019-2024. Dengan masa kampanye yang sudah bergulir ini, setiap pasangan calon telah membuat strategi untuk mengunjungi berbagai tempat hingga berbagai tokoh.

Meskipun telah memasuki masa kampanye, tak semua tempat boleh digunakan sebagai tempat untuk berkampanye. Salah satu tempat yang tak boleh digunakan untuk kampanye adalah kampus.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi(Menristekdikti), M Nasir menegaskan bahwa setiap pasangan Capres-Cawapres tidak diperbolehkan untuk memberikan kuliah umum.

Alasan tidak diperbolehkannya setiap pasangan Capres-Cawapres untuk memberikan kuliah umum lantaran dinilai sarat akan politik. Politik ini dikhawatirkan bisa membuat perpecahan di kampus, dimana kampus sendiri merupakan daerah untuk pengembangan pendidikan yang memang harus terbebas dari pengaruh politik tertentu.

M Nasir di kampus ITB (Institut Teknologi Bandung), Jawa Barat pada Kamis (11/10/2018) mengatakan “Capres cawapres tidak boleh isi kuliah umum di kampus karena ujung-ujungnya pasti politik di masa kampanye seperti ini, kalau setelah kampanye tidak apa-apa,”

Larangan politik masuk kampus harus ditegakkan

Bagi M Nasir, aturan pelarangan untuk politik masuk ke kampus memang harus ditegakkan. Politik sering kali menjadi salah satu hal yang bisa menimbulkan perpecahan, ini pula yang ingin dihindari sehingga larangan setiap Capres-Cawapres masuk kampus dalam periode kampanye sangat dilarang.

Larangan politik masuk kampus sendiri memang sudah tertuang dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) hingga UU Pemilu.

Dengan tidak masuknya salah satu paslon ke area kampus seperti misalnya memberikan kuliah umum, maka ini diharapkan bisa meredam gesekan perpolitikan di kampus. Bagaimana pun, kampus merupakan tempat untuk mengembangkan pendidikan.

Perbedaan politik memang sarat akan keksrisuhan sehingga menghindari hal-hal buruk sebelum terjadi menjadi perhatian dari M Nasir sehingga menghimbau kembali hal tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Pilpres dan Pileg 2019 akan diselenggarakan bersamaan untuk pertama kalinya di Indonesia. Pesta Demokrasi tersebut nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 17 Aprils 2019.